Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Wakatobi melaksanakan kegiatan sosial yang berlangsung pada Rabu, 2 September 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Wakatobi.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian dan kontribusi Kejaksaan kepada masyarakat sekaligus upaya memperkuat sinergi dengan instansi pemerintah dan stakeholder terkait di Kabupaten Wakatobi.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan sejumlah pelayanan serta penyerahan bantuan dan dokumen kepada masyarakat Kabupaten Wakatobi. Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi penyerahan Kartu Pas Kecil Nelayan, Kartu Identitas Anak (KIA), KWH meter, serta sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan Kartu Pas Kecil Nelayan dilakukan secara simbolis kepada 6 (enam) orang nelayan dari total 155 (seratus lima puluh lima) orang penerima. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Wakatobi sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi dan legalitas nelayan dalam melaksanakan aktivitas perikanan.
Selanjutnya, Kartu Identitas Anak (KIA) diserahkan secara simbolis kepada 5 (lima) orang anak dari total 82 (delapan puluh dua) orang penerima. Penyerahan KIA yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak.
Pada kesempatan yang sama, turut dilaksanakan penyerahan 5 (lima) unit KWH meter kepada 5 (lima) orang masyarakat Kabupaten Wakatobi oleh ULP PLN Kabupaten Wakatobi. Bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di bidang ketenagalistrikan.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada 5 (lima) orang masyarakat dari total 1.150 (seribu seratus lima puluh) orang penerima sertifikat PTSL. Penyerahan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wakatobi sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian administrasi dan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan sosial tersebut melibatkan sejumlah instansi dan stakeholder terkait, yakni Dinas Perikanan Kabupaten Wakatobi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi, ULP PLN Kabupaten Wakatobi, serta Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Wakatobi.
Sinergi dan kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Wakatobi menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat tidak hanya melalui pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan yang berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan sosial tersebut sejalan dengan semangat peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 dengan tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Melalui kegiatan sosial ini, Kejaksaan Negeri Wakatobi diharapkan dapat terus memperkuat komunikasi dan hubungan kelembagaan dengan masyarakat, pemerintah daerah, serta instansi dan stakeholder terkait, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan